Model Penilaian Otentik pada Kurikulum 2013 Sebagaimana diketeahui bahwa penilaian
pada kurikulum KTSP berbeda dengan kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013,
penilaian dilakukan secara komperehensif untuk menilai dari masukan (input ),
proses, dan keluaran (output )
pembelajaran meliputi: ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan (bdk.
Lampiran Permendikbud No. 66 tahun 2013). Penilaian otentik menilai kesiapan
peserta didik serta proses dan hasil
belajar secara utuh. Dalam penilaian otentik setiap pendidik
mengetahui perkembangan siswa dalam
setiap proses kegiatan belajar mengajar di kelas. Setiap komponen yang ada di
kelas termasuk antar siswa ikut terlibat dalam
penilaian otentik ini. pada kurikulum sebelumnya penilaian menggunakan
skala 0 hingga 100, sedangkan aspek afektif menggunakan huruf A, B, C, dan D.
Pada
kurikulum 2013 skala nila tidak lagi 0 – 100, melainkan 1– 4 untuk aspek
kognitif dan psikomotor, sedangkan untuk aspek afektif menggunakan SB = Sangat
Baik, B = Baik, C = Cukup, K = Kurang.
Skala
nilai 1 – 4 dengan ketentuan kelipatan
0,33. Diantara aspek penilaian pada kurikulum 2013 adalah penilaian knowledge , penilaian skill , dan penilaian sikap.
Penilaian Sikap
- Sikap (spiritual dan sosial) untuk LHB terdiri atas sikap dalam mata pelajaran dan sikap antar mata pelajaran. Sikap dalam mata pelajaran diisi oleh setiap guru mata pelajaran berdasarkan rangkuman hasil pengamatan guru, penilaian diri, penilaian sejawat, dan jurnal, ditulis dengan predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), atau Kurang (K). Sikap antar mata pelajaran diisi oleh wali kelas setelah berdiskusi dengan semua guru mata pelajaran, disimpulkan secara utuh dan ditulis dengan deskripsi koherensi.
- Penilaian Sikap dalam mata pelajaran diperoleh dari hasil penilaian observasi (Penilaian Proses), penilaian diri sendiri, penilaian antar teman, dan jurnal catatan guru.
- Nilai Observasi diperoleh dari hasil Pengamatan terhadap Proses sikap tertentu sepanjang proses pembelajaran satu Kompetensi Dasar (KD).
Bentuk Nilai
Nilai (Angka)
- SB = Sangat Baik = 80 – 100
- B = Baik = 70 – 79
- C = Cukup = 60 – 69
- K = Kurang = < 60
Penilaian
Pengetahuan Adapun bentuk penilaian pengetahuan terdiri atas:
- Nilai Proses (Nilai Harian = NH)
- Nilai Ulangan Tengah Semester (UTS),
- Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS).
Penilaian
Keterampilan Penilaian Ketrampilan terdiri atas:
Nilai
Praktik, Nilai Projek dan Nilai Portofolio. Penilaian rapor untuk pengetahuan
dan keterampilan menggunakan penilaian kuantitatif dengan skala 1 – 4 (kelipatan 0,33), dengan 2 (dua) desimal dan
setiap aras (tingkatan) diberi predikat sebagai
berikut: Tabel skala Penilaian
Huruf Nilai angka
Huruf Nilai angka
- A : 3,67 – 4.00
- A-: 3,34 – 3,66
- B+: 3,01 – 3,33
- B : 2,67 – 3,00
- B-: 2,34 – 2,66
- C+: 2,01 – 2,33
- C : 1,67 – 2,00
- C-: 1,34 – 1,66
- D+: 1,01 – 1,33
- D : < 1,00
Berdasarkan
paparan di atas, kurikulum 2013 menekankan pada penilaian terhadap tiga
komponen dalam proses. Tiga komponen tersebut adalah Skill (keterampilan), knowledge
(pengetahuan) ,dan attitude (prilaku). Tiga komponen itu didapatkan pada proses
pembelajaran berlangsung. Selain itu, kurikulmu 2013 lebih mengedepankan
penilaian otentik (penilaian yang sebenarnya). Seluruh rangkaian pembelajaran
siswa menjadi titik perhatian seorang pendidik dalam memberikan penilaian.
Dalam proses penilaian, digunakan pendekatan penilaian menggunakan sistem
penilaian otentik , siswa dinilai pada proses pembelajaran berlangsung. Pada
proses pembelajaran, mengedepankan pendekatan saintifik, siswa diarahkan untuk
mengelabolarisakan, menemukan dan menjelaskan fenomena yang terjadi dilapanan
berdasarkan hasil temuannya. Dengan demikian, pendekatan ini mengarahkan pada
satu kesimpulan bahwa siswa akan memahami pengetahuan berdasarkan apa yang ia rasakan dan ditemukan.[am]