Revolusi Prancis

Revolusi Prancis Revolusi Prancis adalah perubahan bentuk pemerintahan Prancis dari kerajaan menjadi republik. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Louis XVI pada abad ke-18. Revolusi ini memiliki semboyan: liberte, egalite, fraternite (kebebasan, persamaan, persaudaraan).
Faktor-faktor penyebab terjadinya revolusi
Sebab-sebab umum
  • Ketidakadilan dalam bidang politik dan ekonomi Masyarakat Prancis pada waktu itu terbagi atas tiga golongan. a) Golongan I terdiri atas kaum bangsawan dan raja yang bebas pajak bahkan berhak memungut pajak. b) Golongan II terdiri atas kaum agama (pendeta dan cendikia) yang bebas pajak dan mendapat uang (gaji) dari hasil pajak. c) Golongan III adalah rakyat biasa yang hanya menjadi objek pajak. Golongan III selalu tertindas karena hak-hak mereka ditekan oleh hak-hak golongan lainnya. Termasuk kesempatan-kesempatan untuk berusaha atau memajukan kehidupan secara ekonomi. Jabatan-jabatan penting sejak zaman pemerintah Louis XIV dipegang oleh kaum bangsawan (golongan I) yang bersikap sewenang-wenang. Pejabat-pejabat pemerintahan pun diangkat tidak berdasarkan kemampuan, melainkan berdasarkan faktor keturunan.
  • Kekuasaan absolut raja. Pemerintahan Louis XIV bersifat monarki absolut, di mana raja dianggap selalu benar. Semboyan Louis XIV adalah l'etat c'est moi (negara adalah saya). Untuk mempertahankan keabsolutannya itu, ia mendirikan penjara Bastille. Penjara ini diperuntukkan bagi siapa saja yang berani menentang keinginan raja. Penahanan juga dilakukan terhadap orang-orang yang tidak disenangi raja. Mereka ditahan dengan surat penahanan tanpa sebab (lettre du cas). Absolutisme Louis XIV tidak terkendali karena kekuasaan raja tidak dibatasi undang-undang.
  • Timbul paham baru. Menjelang Revolusi Prancis muncul ide-ide atau paham-paham baru yang pada intinya adalah memperjuangkan kebebasan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia. Paham-paham ini muncul akibat berbagai tekanan yang menyengsarakan rakyat mulai menimbulkan keinginan-keinginan untuk mencapai kebebasan. Paham-paham yang melatari terjadinya revolusi di Prancis sebagai berikut. a) Ajaran dari Jean Jasques Rousseau, tokoh pemikir dari Prancis. Dalam bukunya Du Contrat Social, ia menyatakan bahwa menurut kodratnya manusia dilahirkan sama dan merdeka. Buku ini juga memuat tiga prinsip yang di kemudian hari menjadi semboyan Revolusi Prancis, yaitu liberte, egalite, dan fraternite (kemerdekaan/kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Ajaran tersebut menyebabkan Rousseau mendapat sebutan Bapak Demokrasi Modern. b) Montesquieu, yang terpengaruh ajaran John Locke (Inggris), menyebarluaskan ajaran Trias Politika, yaitu pembagian kekuasaan menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. c) Paham Rationalisme dan Aufklarung menuntut orang untuk berpikir rasional (masuk akal). d) Ajaran Voltaire tentang kebebasan.
  • Negara mengalami krisis ekonomi. Prancis mengalami kemerosotan ekonomi dan keuangan pada masa pemerintahan Louis XVI. Hal ini disebabkan karena sikap raja dan keluarganya, terutama permaisuri Marie Antoinette, selalu menghambur-hamburkan uang negara untuk berfoya-foya.
  • Pengaruh perang kemerdekaan Amerika. Dalam perang kemerdekaannya dari Inggris, Amerika dibantu oleh tentara sukarelawan Prancis yang dipimpin Lafayette. Mereka kemudian terpengaruh oleh napas kemerdekaan Amerika. Nilai-nilai perjuangan kemerdekaan Amerika seperti yang terangkum dalam naskah proklamasinya, Declaration of Independence (disampaikan oleh Thomas Jefferson), yaitu pengakuan atas hak-hak manusia, dengan segera menjalar menjadi paham baru di Prancis.
Sebab-sebab khusus
Untuk mengatasi krisis ekonomi, raja memanggil Dewan Perwakilan Rakyat (Etats Generaux). Dewan ini ternyata tidak mampu mengatasi masalah sebab dalam sidang justru terjadi pertentangan mengenai hak suara. Golongan I dan II menghendaki tiap golongan memiliki satu hak suara, sementara golongan III menghendaki setiap wakil memiliki hak satu suara. Jika dilihat dari proporsi jumlah anggota Etats Generaux yang terdiri atas golongan I, 300 orang, golongan II 300 orang, dan golongan III 600 orang, dapat disimpulkan bahwa golongan I dan II menghendaki agar golongan III kalah suara sehingga rakyat tidak mungkin menang. Jika kehendak golongan III yang dimenangkan, golongan I dan II terancam sebab di antara anggota mereka sendiri ada orang-orang yang bersimpati pada rakyat.

Jalannya revolusi
Pada tanggal 17 Juni 1789, anggota Etats Generaux dari golongan III mengadakan sidang sendiri, didukung oleh sebagian kecil anggota dari golongan I dan II. Peserta sidang menyatakan diri sebagai Majelis Nasional yang bertujuan memperjuangkanterbentuknya konstitusi tertulis bagi Prancis. Raja berusahamembubarkan organisasi yang dipimpin Jean Bailly dengan dukungan Comtede Mirabeau ini, baik dengan jalan perundingan maupun dengan kekerasan. Sikap raja yang berusaha membubarkan Majelis Nasional dengan jalan kekerasan menimbulkan kemarahan rakyat dan terjadilah huru-hara. Puncak huru-hara terjadi tanggal 14 Juli 1789, ketika rakyat menyerbu dan meruntuhkan penjara Bastille, lambang kekuasaan mutlak raja. Penyerangan ini didukung oleh Tentara Nasional yang dipimpin Lafayette. Ketika terjadi pemberontakan oleh rakyat, Louis XVI melarikan diri ke luar negeri. Kesempatan ini dipergunakan oleh rakyat untuk membentuk pemerintahan baru yang demokratis. Dewan Perancang Undang-Undang yang terdiri dari Partai Feullant dan Partai Jacobin segera membentuk Konstitusi Prancis pada tahun 1791. Partai Feullant adalah partai yang proraja, sedangkan Partai Jacobin adalah partai yang prorepublik. Partai Jacobin beranggotakan kaum Geronde dan Montague. Partai ini dipimpin oleh tiga sekawan, Robespiere, Marat, Danton. Keadaan negara yang semakin berbahaya membuat Dewan Legislatif membentuk pemerintahan republik pada tanggal 22 September 1792. Raja Louis XVI dan istrinya dijatuhi hukuman pancung dengan quillotine pada tanggal 22 Januari 1793.
Masa Republik Prancis I disebut masa Convention, presidennya adalah Robespierre. Pemerintahan Robespierre yang berasal dari kaum Montague ternyata menjalankan pemerintahan yang kejam (pemerintahan teror) yang mengakibatkan banyak korban. Akibat kebijakan pemerintah yang kejam, rakyat mulai tidak senang. Oleh karena Gironde, Robespierre ditangkap dan dijatuhi hukuman pancung dengan quillotine. Kaum Gironde (kaum borjuis yang kaya tanah) kemudian membentuk pemerintahan Directoire yang dipegang oleh Barros, Moulin, Seiyes, Roger, dan Ducos. Directoire memiliki wewenang mengatur masalah ekonomi, politik, sosial, pertahanan keamanan, dan keagamaan. Karena setiap anggota memiliki wewenang yang sama, terjadi persaingan dalam pemerintahan yang menimbulkan krisis kewibawaan, korupsi, dan runtuhnya kepercayaan rakyat. Dalam keadaan demikian, muncul seorang tokoh militer yang terkenal, yaitu Napoleon Bonaparte.

Pemerintahan Napoleon Bonaparte
Kemunculan nama Napoleon Bonaparte ini diawali dengan konspirasi dari Abbe Sieyes, anggota senior Majelis Nasional dan Convention. Ia merencanakan suatu konstitusi yang dapat menggabungkan kemerdekaan dan stabilitas. Napoleon Bonaparte yang saat itu dikenal sebagai pahlawan perang dianggap menjadi kandidat yang paling sesuai untuk memperoleh dukungan militer terhadap kudeta yang akan dilaksanakan. Kudeta berhasil dilakukan pada tanggal 9 – 10 November 1799. Setelah itu, dibentuklah pemerintahan konsulat, yaitu pemerintahan yang dipimpin tiga orang konsul: Napoleon Bonaparte, Cambaceres, dan Lebrun. Namun, dalam perjalanannya, Napoleon menyingkirkan teman-temannya, menjadi satu-satunya anggota konsulat, dan mengangkat dirinya menjadi konsul seumur hidup. Pada tahun 1803, Napoleon diangkat menjadi kaisar atas putusan sidang Dewan Legislatif. Penobatannya dilakukan pada tanggal 2 Desember 1804 oleh Paus Pius VII. Dalam masa pemerintahannya, Napoleon melakukan hal-hal berikut.
  • Membentuk pemerintahan yang stabil dengan membuat Undang-Undang Hukum Perdata (Code Civil).
  • Menciptakan buku hukum (Code Civil, Code Penal, dan Code Commerce).
  • Mengembalikan perdamaian di negara Prancis.
  • Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Mengadakan Continental Stelsel 1806, yakni larangan negara-negara di daratan Eropa untuk berdagang dengan Inggris (blokade ekonomi). Tujuannya adalah untuk melemahkan ekonomi Inggris. Usaha ini tidak berhasil karena Rusia tetap menjual gandum kepada Inggris.
  • Menyerang ke Mesir (1798) dan Rusia (1812), tetapi tidak berhasil karena tentaranya banyak yang mati kedinginan.
  • Mengadakan perang melawan koalisi raja-raja Eropa.
Napoleon bercita-cita untuk memperluas dominasi Prancis atas Benua Eropa dan menjadikannya kekuatan yang diperhitungkan di dunia. Untuk mencapai cita-citanya itu, ia melakukan invasi ke negara-negara Eropa lainnya. Tentu saja politik Napoleon ini mendapat perlawanan dari negara-negara yang diserangnya. Raja-raja dari negara-negara tersebut lalu membentuk koalisi. Perang antara Prancis dan koalisi negara-negara Eropa tujuan invasinya disebut Perang Koalisi. Kronologi Perang Koalisi tersebut sebagai berikut.
  • Perang Koalisi I (1792 – 1797) Koalisi ini diikuti oleh Austria, Prusia, Inggris, Spanyol, Belanda, dan Sardinia. Koalisi ini mampu dikalahkan Napoleon, kecuali Inggris. Napoleon berusaha melawan Inggris dengan cara menyerbu Mesir dan menyerbu langsung ke Inggris.
  • Perang Koalisi II (1799 – 1802), Koalisi ini diikuti Austria, Rusia, Inggris, dan Turki. Austria, Rusia, dan Turki dihancurkan pada tahun 1800. Perang lalu dihentikan dengan perjanjian Amiens (1802). Pada saat inilah, Napoleon mengangkat dirinya sebagai konsul seumur hidup.
  • Perang Koalisi III (1805). Koalisi ini diikuti oleh Austria, Rusia, Inggris, dan Swedia. Napoleon memusatkan kekuatan tentaranya di Boulogne untuk menyerang Inggris dan angkatan laut di Cadiz. Laksamana Nelson dari Inggris gugur dalam pertempuran tersebut.
  • Perang Koalisi IV (1806 – 1807). Koalisi ini diikuti Prusia, Rusia, dan Inggris. Dalam perang ini, Napoleon berhasil memikat hati Turki untuk memihak Prancis dan menyerang Rusia. Prusia dihantam habis oleh Napoleon di Friesland (1807). Dari Prusia, Napoleon dapat menghancurkan Rusia. Untuk menghancurkan Inggris, mulai diberlakukan Continental Stelsel.
  • Perang Koalisi V (1809). Koalisi ini diikuti Austria, Inggris, Spanyol, dan Portugal. Dalam perang ini, Austria memodernkan tentaranya dan sekali lagi mencoba mengadu kekuatan dengan Napoleon. Napoleon berhasil menghancurkan pasukan Austria sampai benar-benar habis kekuatannya dalam pertempuran di Wagram (1809).
  • Perang Koalisi VI (1812 – 1813). Koalisi ini diikuti Rusia, Inggris, Swedia, Austria, Spanyol, dan Prusia. Pada tahun 1812, Napoleon menyerbu Rusia dengan mengerahkan 600.000 orang tentara. Maksud penyerbuan ini adalah untuk menghukum Rusia yang melanggar Continental Stelsel. Namun, pada tahun 1813, Napoleon dikalahkan dalam pertempuran di Leipzig dan ditangkap.
Setelah kekalahannya dalam pertempuran di Leipzig, Napoleon dibuang ke Pulau Elba. Pengasingan ini tidak melemahkan perjuangan Napoleon. Ia berhasil meloloskan diri dan kembali menyatakan diri sebagai kaisar selama 100 hari. Pada tanggal 8 Juni 1815 terjadi pertempuran di Waterloo. Napoleon kembali tertangkap dan diasingkan ke Pulau St. Helena sampai meninggal pada tanggal 5 Mei 1821. Jenazahnya diawetkan di Hotel des Invalides, Paris.
Usai perang tersebut, bangsa-bangsa Eropa yang berkoalisi melawan Prancis lalu mengadakan Kongres Wina (1815) dengan tujuan mengembalikan kondisi daratan Eropa ke keadaan sebelum perang dan menghukum Prancis. Isi keputusan Kongres Wina sebagai berikut.
  • Austria kehilangan Belanda bagian selatan dan sebagai gantinya memperoleh Lombardia.
  • Membentuk Konfederasi Jerman (Deutsche Bond) yang terdiri dari 39 negara kuat.
  • Italia dipecah menjadi wilayah-wilayah yang lebih kecil agar tidak tumbuh menjadi negara yang kuat.
  • Rusia mendapatkan wilayah Finlandia dan bagian timur Polandia.
  • Inggris mendapat wilayah Ceylon, Malta, dan Holgeland.
  • Belanda dibagi menjadi Belanda Utara dan Belanda Selatan.
  • Swedia melepaskan Finlandia dan mendapatkan Norwegia.
Akibat Revolusi Prancis
Akibat atau dampak Revolusi Prancis di dalam negeri dapat dipetakan sebagai berikut.
Bidang politik
Revolusi Prancis membawa perubahan dalam sistem pemerintahan yang semula berupa monarki absolut menjadi pemerintahan yang demokratis. Hak asasi manusia diakui dan dihormati. Konstitusi atau undang-undang dasar merupakan kekuasaan yang tertinggi. Muncul pula ide-ide republik, suatu bentuk pemerintahan yang melayani kepentingan umum, dan prinsip-prinsip berikut.
  • Demokrasi, yaitu prinsip bahwa setiap manusia dilahirkan dengan hak yang sama dalam kehidupan bernegara. Hak yang dimaksud adalah hak bersuara, mengemukakan pendapat, berserikat, dan berkumpul.
  • Perasaan nasionalisme sesuai dengan semboyan Revolusi Prancis: Liberte, Egalite, Fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Prinsip ini membangkitkan jiwa persatuan yang menjadi kekuatan dalam menghadapi segala bahaya yang mengancam negara.
Bidang ekonomi
Beberapa akibat adanya Revolusi Prancis dalam bidang ekonomi sebagai berikut.
  • Petani menjadi pemilik tanah kembali.
  • Penghapusan pajak feodal.
  • Penghapusan gilde.
  • Timbulnya industri besar
Bidang sosial
Akibat-akibat dalam bidang sosial, antara lain,
  • dihapuskannya feodalisme,
  • adanya susunan masyarakat yang baru, dan
  • adanya pendidikan dan pengajaran yang merata untuk semua lapisan masyarakat.
Adapun akibat atau dampak Revolusi Prancis terhadap dunia, termasuk dalam perjuangan pergerakan bangsa Indonesia, sebagai berikut.
  • Penyebaran ide liberalisme.
  • Adanya penyebaran paham demokrasi di tengah kehidupan bernegara.
  • Berkembangnya ide nasionalisme.[ki]